BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak
kasus yang terjadi akhir-akhir ini yang mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa. Misalnya yang terjadi pada Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya
lepas dari wilayah Republik Indonesia setelah permasalahan tersebut dibawa ke
Mahkamah Internasional. Selain itu, ada pula kasus sengketa antara Indonesia
dengan Malaysia terkait dengan sengketa Pulau Ambalat yang menjadi faktor utama
penyebab ketegangan diplomatik, militer, dan partisipasi masyarakat dalam
bentuk demonstrasi.
Berdasarkan
permasalahan di atas, diperlukan adanya peningkatan pemahaman dan implementasi
tentang negara dan kedaulatannya. Dalam menegakkan kedaulatan negara, kita
harus mengarahkan semua potensi baik dari politik, ekonomi, sosial budaya
maupun pertahanan. Partisipasi warga negara dalam pertahanan, dan pemahaman
warga negara mengenai wawasan nusantara merupakan upaya penting dalam
mempertahankan negara dan kedaulatannya. Oleh karena itu, kita sebagai
mahasiswa harus memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Mahasiswa kebidanan memahami
wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia
1.3 Tujuan
Agar kita sebagai
mahasiswa dapat memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia dan
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman pendapat dan kepercayaan memerlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan
negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau keterkaitan
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsep
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik
sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang
harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
2.2 Prinsip-prinsip
Wawasan Nusantara
Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara harus dipertahankan dan ditegakkan guna keberhasilan memantapkan
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik di Indonesia dalam rangka mendukung
ketahanan nasional, diantaranya :
1. Pancasila, sebagai falsafah negara dan merupakan
konsep untuk menjadikan negara sebagai sarana perjuangan mewujudkan cita-cita
bangsa.
2. Persatuan dan kesatuan, sebagai
prinsip untuk mengakumulasikan kekuatan nasional dalam mencapai tujuan bersama,
seperti terungkap dalam semboyan ”bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.
Persatuan bangsa merupakan gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu sebagai
sebuah bangsa, bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kesatuan bangsa atau
kesatuan wilayah mempunyai makna menunjukkan sikap kebersamaan dari bangsa
Indonesia dan menyatakan wujud yang hanya satu dan utuh yaitu bangsa Indonesia
yang utuh dengan satu wilayah yang utuh.
3. Bhinneka Tunggal Ika
sebagai prinsip untuk mengintegrasikan keanekaragaman komponen bangsa, yang
terdiri dari perbedaan suku, agama, adat istiadat, dan kebudayaan.
4. Kebangsaan
sebagai prinsip untuk mewujudkan keinginan untuk hidup bersama dalam mencapai
tujuan bersama. Kebangsaan merupakan mekanisme kehidupan kelompok yang
terdiri atas unsur-unsur yang beragam, dengan ciri-ciri persaudaraan,
kesetaraan, kesetiakawanan, kebersamaan, dan kesediaan berkorban bagi
kepentingan bersama.
5. Kesadaran akan pentingnya
bersatu, dengan menghimpun dan memadukan segenap sumber daya yang
dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
6. Persatuan dan kesatuan
bangsa, agar dapat mempertahankan jati diri dan ikatan bathin
bangsa Indonesia sebagai bangsa besar dan disegani.
7. Kesatuan wilayah nasional,
yang dapat menjamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa
Indonesia.
8. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya yang dapat
menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa Indonesia.
9. Kesatuan dalam
kemajemukan bangsa Indonesia agar dapat tetap bersatu walaupun berbeda-beda,
untuk menjamin harkat dan martabat kemanusiaan.
10. Satu kesatuan kekuasaan
berdasarkan kedaulatan rakyat yang dapat menjamin kesejahteraan,
kedaulatan dan kemerdekaannya
(Lihat
Lemhannas RI, Wawasan Nusantara, 2006: 15-16).
2.3 Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.4 Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara untuk mewujudnya nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia dalam segala bidang kehidupan. Teori Geopolitik
menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yang kuat dan tangguh
yang memiliki 4 unsur, yaitu:
1.
Konsepsi
ruang merupakan aktualisasi dari pemikiran negara sebagai organisasi hidup.
2.
Konsepsi
frontier: konsekuensi dari kebutuhan dan
lingkungan.
3.
Kebutuhan
politik dan kekuatan, menjelaskan tentang kehidupan bernegara.
4.
Konsepsi
keamanan negara dan bangsa, kemudian melahirkan konsepsi geostrategik.
Sifat
dan ciri wawasan nusantara
·
Manunggal
Keserasian
dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan. Sesuai dengan
makna Bhineka Tunggal Ika yang merupakan sifat asasi dari negara pancasila.
·
Utuh
menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan
rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan apapun dan bagaimanapun.
Cara
Kerja
Wawasan nusantara berpedoman pada pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia kristalisasi kepribadian, berwujud tata
pergaulan dalam kehidupan yang dicita-citakan bersama serta asas kenegaraan
menurut UUD 1945.
Makna
Politics adalah kepentingan umum warga suatu negara kedaulatan/geopolitik
membahas hal-hal penting yang harus ditegakkan, dimana semua orang berperan
aktif di dalamnya. Agar keberadaan negara dapat dipertahankan bahkan dapat
menyamakan dengan negara lain yang maju di dunia.
2.5 Wawasan Nusantara sebagai
Geopolitik
Geo berarti bumi, politik berasal
dari bahasa Yunani politeia yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas
atau prinsip, keadaan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita
atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia politik mempunyai makna
kepentingan warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip,
keadaan, jalan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki untuk dapat mempertahankan negara. Kita sebagai bangsa harus
mempunyai kesatuan cara pandang yang disebut Wawasan Nasional. Konsep wawasan
nasional setiap bangsa berbeda-beda tergantung ideologi, budaya, politik, dan letak
geografi. Profil bangsa dan kondisi geografi suatu bangsa sangat menentukan
geopolitik bangsa dan negara.
Geopolitik sangat berperan dalam
pembinaan kerja sama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
2.6 Peran Mahasiswa
1.
Menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara.
2.
Memperkuat amalan pancasila sebagai pemersatu
3.
Melestarikan kebudayaan bangsa
4.
Tidak terpengaruh sepenuhnya terhadap
globalisasi
5.
Menjalankan kewajiban anak bangsa untuk
mewujudkan cita-cita bangsa
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi,
wawasan nusantara adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
3.2 Saran
Agar kita dapat mempertahankan
kekokohan negara ini, kita harus memperkokoh diri kita lebih dahulu dengan
wawasan nusantara dan bersatu sebangsa dan setanah air. Meskipun, kini telah
menjadi zaman kebebasan di suatu daerah untuk memiliki jati dirinya sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijanti, A.Rahman.H dan Purwanto
S.K.2009.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta:Graha Ilmu
quertyumi.blogspot.com/2013/07/wawasan-nusantara-otonomi-daerah.html
(Diakses
tanggal 6 januari 2014. Pukul 13.15)
(Diakses
tanggal 6 januari 2014. Pukul 13.18)