Selasa, 14 Januari 2014

wawasan nusantara sebagai geopolitik


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Misalnya yang terjadi pada Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya lepas dari wilayah Republik Indonesia setelah permasalahan tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional. Selain itu, ada pula kasus sengketa antara Indonesia dengan Malaysia terkait dengan sengketa Pulau Ambalat yang menjadi faktor utama penyebab ketegangan diplomatik, militer, dan partisipasi masyarakat dalam bentuk demonstrasi.
Berdasarkan permasalahan di atas, diperlukan adanya peningkatan pemahaman dan implementasi tentang negara dan kedaulatannya. Dalam menegakkan kedaulatan negara, kita harus mengarahkan semua potensi baik dari politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan. Partisipasi warga negara dalam pertahanan, dan pemahaman warga negara mengenai wawasan nusantara merupakan upaya penting dalam mempertahankan negara dan kedaulatannya. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Mahasiswa kebidanan memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia
1.3  Tujuan
Agar kita sebagai mahasiswa dapat memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman pendapat dan kepercayaan memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau keterkaitan antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
            Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsep yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
            Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
            Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.   Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.   Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.   Lingkungan      
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.




2.2 Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara
Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara harus dipertahankan dan ditegakkan guna keberhasilan memantapkan Wawasan Nusantara sebagai geopolitik di Indonesia dalam rangka mendukung ketahanan nasional, diantaranya :
1. Pancasila, sebagai falsafah negara dan merupakan  konsep untuk menjadikan negara sebagai sarana perjuangan mewujudkan cita-cita bangsa.
2. Persatuan dan kesatuan, sebagai prinsip untuk mengakumulasikan kekuatan nasional dalam mencapai tujuan bersama, seperti terungkap dalam semboyan ”bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Persatuan bangsa merupakan gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu sebagai sebuah bangsa, bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kesatuan bangsa atau kesatuan wilayah mempunyai makna menunjukkan sikap kebersamaan dari bangsa Indonesia dan menyatakan wujud yang hanya satu dan utuh yaitu bangsa Indonesia yang utuh dengan satu wilayah yang utuh.  
3. Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip untuk mengintegrasikan keanekaragaman komponen bangsa, yang terdiri dari perbedaan suku, agama, adat istiadat, dan kebudayaan.
4. Kebangsaan sebagai prinsip untuk mewujudkan keinginan untuk hidup bersama dalam mencapai tujuan bersama.  Kebangsaan merupakan mekanisme kehidupan kelompok yang terdiri atas unsur-unsur yang beragam, dengan ciri-ciri persaudaraan, kesetaraan, kesetiakawanan, kebersamaan, dan kesediaan berkorban bagi kepentingan bersama.
5. Kesadaran akan pentingnya bersatu, dengan menghimpun dan memadukan segenap sumber  daya yang dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
6. Persatuan dan kesatuan bangsa,  agar  dapat mempertahankan jati diri dan ikatan bathin bangsa Indonesia sebagai bangsa besar dan disegani.
7. Kesatuan wilayah nasional, yang  dapat menjamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia.
8. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya yang dapat menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa Indonesia.
9. Kesatuan dalam kemajemukan  bangsa Indonesia agar  dapat tetap bersatu walaupun berbeda-beda,  untuk menjamin harkat dan martabat kemanusiaan.
10. Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat yang  dapat menjamin kesejahteraan, kedaulatan dan kemerdekaannya
       (Lihat Lemhannas RI, Wawasan Nusantara, 2006: 15-16).
2.3 Fungsi Wawasan Nusantara
       Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.4 Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara untuk mewujudnya nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia dalam segala bidang kehidupan. Teori Geopolitik menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yang kuat dan tangguh yang memiliki 4 unsur, yaitu:
1.      Konsepsi ruang merupakan aktualisasi dari pemikiran negara sebagai organisasi hidup.
2.      Konsepsi frontier: konsekuensi dari  kebutuhan dan lingkungan.
3.      Kebutuhan politik dan kekuatan, menjelaskan tentang kehidupan bernegara.
4.      Konsepsi keamanan negara dan bangsa, kemudian melahirkan konsepsi geostrategik.
Sifat dan ciri wawasan nusantara
·         Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan. Sesuai dengan makna Bhineka Tunggal Ika yang merupakan sifat asasi dari negara pancasila.
·         Utuh menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan apapun dan bagaimanapun.
Cara Kerja
Wawasan  nusantara berpedoman pada pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia kristalisasi kepribadian, berwujud tata pergaulan dalam kehidupan yang dicita-citakan bersama serta asas kenegaraan menurut UUD 1945.
Makna Politics adalah kepentingan umum warga suatu negara kedaulatan/geopolitik membahas hal-hal penting yang harus ditegakkan, dimana semua orang berperan aktif di dalamnya. Agar keberadaan negara dapat dipertahankan bahkan dapat menyamakan dengan negara lain yang maju di dunia.
2.5 Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Geo berarti bumi, politik berasal dari bahasa Yunani politeia yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia politik mempunyai makna kepentingan warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki untuk dapat mempertahankan negara. Kita sebagai bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang disebut Wawasan Nasional. Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda-beda tergantung ideologi, budaya, politik, dan letak geografi. Profil bangsa dan kondisi geografi suatu bangsa sangat menentukan geopolitik bangsa dan negara.
Geopolitik sangat berperan dalam pembinaan kerja sama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
2.6 Peran Mahasiswa
1.       Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara.
2.       Memperkuat amalan pancasila sebagai pemersatu
3.       Melestarikan kebudayaan bangsa
4.       Tidak terpengaruh sepenuhnya terhadap globalisasi
5.       Menjalankan kewajiban anak bangsa untuk mewujudkan cita-cita bangsa
















BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
                                    Jadi, wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

3.2 Saran
                              Agar kita dapat mempertahankan kekokohan negara ini, kita harus memperkokoh diri kita lebih dahulu dengan wawasan nusantara dan bersatu sebangsa dan setanah air. Meskipun, kini telah menjadi zaman kebebasan di suatu daerah untuk memiliki jati dirinya sendiri.


























DAFTAR PUSTAKA


Srijanti, A.Rahman.H dan Purwanto S.K.2009.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta:Graha Ilmu
quertyumi.blogspot.com/2013/07/wawasan-nusantara-otonomi-daerah.html
(Diakses tanggal 6 januari 2014. Pukul 13.15)
(Diakses tanggal 6 januari 2014. Pukul 13.18)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar